HANYA TERSENYUM: Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri -Foto dok news.detik.com |
BORNEOTREND.COM- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Panji akan diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama.
Pantauan detikcom, Panji tiba di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (3/7/2023). Panji tampak mengenakan kemeja biru dongker dan peci.
Dia tak menjelaskan apa pun saat tiba di Bareskrim. Panji hanya tersenyum sambil berjalan masuk ke gedung Bareskrim.
Panji datang bersama sejumlah orang yang terlihat mengawalnya. Para pengawalnya itu membukakan jalan kepada Panji. Ada sejumlah orang terjatuh saat Panji dan para pengawalnya hendak masuk ke gedung Bareskrim.
Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama.
Sumber: news.detik.com