Pelaku Penggelapan Invoice Penjualan Batubara PT BIB Ditangkap


DITANGKAP: Tersangka penipuan dan penggelapan berinisial ID ditangkap di rumhnya di Kotabaru - Foto Dok Humas Polres Tanbu


BORNEOTREND.COM - Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu di-back up unit Reskrim Polsek Pulau Laut Barat (Lontar) menangkap seorang pria berinisial ID, Selasa (4/7/2023) sekitar jam 18.00 Wita di rumahnya di Desa Semaras RT 03, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.

Pria berusia 39 tahun ini ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bersama rekannya berinisial PBU dan pelaku lainnya yang bertindak sebagai vendor terkait pembayaran penjualan batubara di perusahaan PT Borneo Indobara (BIB).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga mengatakan, aksi penggelapan terjadi mulai hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sampai dengan tanggal 14 Februari 2023 di areal wilayah konsesi kerja PT Borneo Indobara (BIB) yang masuk lokasi pertambangan PT Borneo Indobara (BIB) di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam prakteknya, tersangka PBU dan ID serta pihak vendor yang masih dalam penyelidikan melakukian penipuan dan penggelapan dengan cara pelaku seolah-olah telah memuat batubara milik PT BIB dan mengeluarkan surat hasil timbangan yang kemudian melakukan penagihan berdasarkan invoice yang dikeluarkan oleh PT BIB. 

“Atas kejadian tersebut PT BIB mengalami kerugian total sebesar Rp 711 juta lebih berdasarkan hasil audit,” katanya, Rabu (5/7/2023). 

PT BIB kemudian melaporkan aksi penipuan dan penggelapan ini ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

Usai mengantongi laporan dari perusahaan PT BIB, Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika salah satu tersangka berinisial ID berada di rumahnya di Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru. Pria berusia 39 tahun ini kemudian ditangkap petugas gabungan.

Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tersangka ID akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال