SOSIALISASI: Panitia pengawas dan panitia pemilihan Pilkades dari 60 Desa mengikuti sosialisasi – Foto Dok Humas Pemkab Tanah Bumbu |
BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai mensosialisasikan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) kepada 60 Desa yang akan mengikuti Pilkades Tahap Dua pada 23 September 2023 mendatang.
Sosialisasi sendiri diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 3 hingga 5 Juli 2023.
Bupati Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Samsir mengatakan, tahapan sosialisasi ditujukan bagi Panitia Pengawas dan Panitia Pemilihan Pilkades.
“Tahapan ini penting agar transparan dan berkualitas,” ucap Samsir, Senin (3/7/2023).
Menurut Samsir, panitia pengawas dan panitia pemilihan Pilkades memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan setiap tahap pemilihan berjalan sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 122 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Mantan Camat Sungai Loban itu menekankan panitia dapat memahami aturan yang berlaku.
“Jika belum mengerti agar berkoordinasi secara berjenjang mulai dari Tim Pengawasan Kecamatan sampai Tim Pengawas Kabupaten. Jangan sampai panitia tidak netral sehingga muncul masalah. Mengingat Pilkades Tahap Dua sangat riskan karena dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum,” pesan dia.
Dia mengatakan, peran panitia sebagai ujung tombak penyelenggaraan dapat bekerja dengan benar dalam mensosialisasikan khususnya terkait Data Pemilih Sementara maupun Data Pemilih Tetap.
Samsir juga minta agar jangan sampai ada warga tidak terdata.
“Sosialisasikan gelaran Pilkades serentak melalui mobil siaran keliling, pengeras suara di masjid, ataupun kegiatan lainnya,” kata Samsir.
Penulis: Jack