AKSI PROTES: Kerusuhan di Prancis -Foto dok news.detik.com |
BORNEOTREND.COM- Kekerasan dan penjarahan terus melanda Prancis pada malam keempat aksi protes atas kematian seorang remaja yang ditembak polisi. Aparat kepolisian menangkap hampir 1.000 orang dalam kerusuhan tersebut.
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (1/7/2023), pemerintah Prancis mengatakan kekerasan pada Jumat (30/6/2023) malam waktu setempat telah "berkurang" dibandingkan malam-malam sebelumnya. Namun, Kementerian Dalam Negeri Prancis masih melaporkan 994 penangkapan secara nasional dalam semalam.
Angka ini lebih banyak dari malam mana pun sejak aksi protes dimulai Selasa lalu, yang dipicu oleh kematian Nahel M, remaja putra berusia 17 tahun akibat peluru polisi.
Sebelumnya, setidaknya 80 orang ditangkap di Marseille di antara total 270 orang yang ditangkap secara nasional pada Jumat (30/6/2023), kata Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin.
Menurut angka sementara yang dirilis kementerian pada Sabtu pagi waktu setempat, selama kerusuhan, sebanyak 1.350 kendaraan dan 234 bangunan dibakar, dan 2.560 insiden kebakaran terjadi di ruang publik.
Bentrokan berlanjut meskipun Prancis mengerahkan 45.000 petugas, jumlah tertinggi sejak dimulainya aksi-aksi protes. Para polisi itu didukung oleh kendaraan lapis baja ringan dan unit polisi elit.
Mereka tidak dapat menghentikan penjarahan di kota-kota Marseille, Lyon dan Grenoble, dengan gerombolan perusuh menjarah toko-toko.
Presiden Prancis Emmanuel Macron, setelah bergegas kembali dari KTT Uni Eropa untuk memimpin pertemuan krisis, mengecam "eksploitasi kematian seorang remaja yang tidak dapat diterima" di beberapa kalangan. Macron mendesak orang tua untuk bertanggung jawab atas para perusuh di bawah umur, sepertiga di antaranya adalah "muda atau sangat muda".
Perdana Menteri Elisabeth Borne telah mengumumkan pembatalan acara berskala besar -- seperti konser -- di seluruh negeri.
Bus dan trem, yang menjadi sasaran kekerasan pada beberapa malam sebelumnya, berhenti beroperasi pada pukul 21:00 dan penjualan kembang api besar serta cairan yang mudah terbakar telah dilarang.
Sumber: news.detik.com