![]() |
SENANG: Diah (kanan) dan keluarganya senang bisa merasakan manfaat dari program JKN KIS - Foto Dok Jamkesnews.com |
BORNEOTREND.COM- Kepastian dan kemudahan dalam memperoleh penjaminan dalam pelayanan kesehatan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat Diah Putu Warsi (28 tahun) dan keluarga tidak perlu khawatir lagi tentang proteksi jaminan kesehatan. Ibu tiga anak ini mengaku sudah merasakan sendiri kemudahan dan manfaat keikutsertaannya dalam program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini.
“Kebetulan kan suami saya sebagai seorang pegawai perusahaan jadi sudah langsung ya status kepesertaan BPJS Kesehatannya diikutkan oleh perusahaan. Ternyata dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan semua biaya pengobatan yang diperlukan saat keluarga kami periksa ataupun dirawat semuanya bisa dijamin,” ujar wanita yang akrab disapa Diah ini.
Kendati tergolong dalam keluarga dengan ekonomi menengah keatas, Diah merasa tidak pernah gengsi dan ragu untuk berobat dengan membawa kartu BPJS Kesehatan sebagai penjamin biaya pengobatannya. Justru dirinya merasakan adanya kesetaraan dalam seluruh pelayanan yang diberikan kepada peserta pemegang kartu BPJS Kesehatan maupun peserta dengan biaya mandiri atau umum.
“Kesan sejak awal saya pernah menggunakan BPJS Kesehatan ini selalu terkenang manis karena dari dulu saya selalu mengandalkan BPJS Kesehatan untuk kebutuhan penjaminan kesehatan keluarga saya,” jelasnya.
Bagi Diah, penjaminan dari Program JKN ini dirasakannya bukan hanya sekali dua kali saja, namun sudah beberapa kali kala anak-anaknya harus menjalani pemeriksaan di faskes tingkat 1 maupun hingga masuk RS karena membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kebetulan ketiga anak saya ini sudah pernah semuanya merasakan manfaat dari Program JKN ini karena memang beberapa bulan yang lalu anak kami yang pertama pernah masuk RS juga, lalu yang ketiga. Kemudian kali ini anak kami yang kedua yang masuk dirawat di RS. Semuanya ini dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan proses yang mudah dan jelas, bahkan kami tidak pernah dipersulit atau diminta mengeluarkan biaya tambahan, semuanya dijamin tanpa perlu iuran tambahan,” sambungnya.
Selain kemudahan dan kejelasan penjaminan saat menerima perawatan, Diah juga mengaku sebagai peserta Program JKN dari perusahaan dirinya dan sang suami telah memahami betul bagaimana program ini berkontribusi dalam memberikan perlindungan dari rasa takut akan sakit dan rasa takut untuk berobat karena berbiaya mahal.
Baginya, pihak perusahaan sang suami juga telah beberapa kali menjelaskan bagaimana mekanisme pemotongan iuran dari gaji hingga proses penambahan anggota keluarga.
“Apa yang kami peroleh sebagai peserta JKN ini sudah sangat diluar dugaan kami sebelumnya. Bisa dibayangkan saja dengan iuran yang hanya sebesar satu persen dari gaji yang suami saya terima itu sudah bisa untuk menanggung kami berlima ini. Selain itu, dengan iuran yang terbilang sangat terjangkau tersebut semua manfaat penjaminan ini bisa kami dapatkan, inilah bentuk nyata gotong royong membantu sesama dalam hal kesehatan,” bebernya.
Meski telah kerap menggunakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan, Diah berharap kedepan seluruh keluarganya akan tetap sehat sehingga iuran yang mereka bayarkan bisa disubsidikan sebagai penjaminan bagi peserta lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau bisa ingin sehat terus dan bisa membantu yang lebih membutuhkan. Selama ini kami sendiri sudah merasakan sistem subsidi silang dari BPJS Kesehatan ini dan beberapa kali sudah langsung merasakannya karena kalau dihitung-hitung dari iuran yang dibayar perbulan bisa jadi belum mencukupi dengan beberapa kali perawatan yang keluarga kami terima. Maka semoga kami sekeluarga kedepan akan selalu sehat dan bisa bergantian menolong sesame peserta JKN yang lebih membutuhkan,” tutupnya.
Sumber: Jamkesnews.com