Camat Mantangai Lantik Pj Kepala Desa Humbang Raya

PELANTIKAN: Camat Mantangai, Yubderi melantik Tomi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Humbang Raya - Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM - Camat Mantangai, Yubderi SPd MA melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Humbang Raya menggantikan Kepala Desa sebelumnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri unsur Muspika, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus BPD, perangkat desa, Kader PKK dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Mantangai.

Camat Yubderi mengatakan, dalam pelantikan jabatan Pj Kepala Desa Humbang Raya  berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Tugas dari Pj Kepala Desa adalah mengantarkan hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Humbang Raya.

Yubderi menyampaikan, Pj Kepala Desa Humbang Raya yang dilantik tersebut Tomi berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Kecamatan Mantangai.

"Harapan saya pertama segera melakukan musyawarah desa melalui BPD untuk pengisian anggota BPD yang salah satunya meninggal dunia untuk segera diisi karena itu salah satu kelengkapan anggota BPD dalam perencanaan penetapan panitia pemilihan Kades PAW,” ujarnya.

Selesai Musdes penetapan anggota BPD pengisian PAW, Pj Kades menyiapkan penganggaran maupun pembiayaan terkait kepanitiaan Pemilihan Kades PAW, sesuai juknis dari DPMD.

Camat berharap pemilihan Kades PAW paling lambat bulan Oktober 2023 sudah selesai. 

“Ini tugas yang kita harapkan kepada Pj Kades untuk menyiapkan waktu tenaga dan pikiran agar sungguh-sungguh mengagendakan Pilkades PAW ini. Paling lama satu tahun untuk Pj. Tapi jika PAW sudah terpilih maka segera kita usul pelantikan PAW maka selesai sudah tugas Pj mengawal," jelas Camat Mantangai.

Yubderi berpesan kepada pejabat kepala desa agar terus membangun sinergitas untuk membangun dalam bekerja dan melayani masyarakat, serta dapat menjaga komunikasi dengan lintas sektor.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال