Dapat Rekomendasi Tim Asesmen, 3 Pelaku Narkoba di Balangan Direhabilitasi

INTEROGASI: Tim asesmen menginterogasi lebih mendalam salah seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika – Foto Dok Humas Pemkab Balangan


BORNEOTREND.COM - Tiga orang pelaku Narkotika di kabupaten Balangan mendapatkan rehabilitasi berdasarkan rekomendasi tim asesmen terpadu Balangan, saat kegiatan penyampaian hasil asesmen di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, Senin (14/8/2023) sore.

Tim asesmen tersebut terdiri dari Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Penyidik BNNK Balangan, Kejaksaan Balangan dan tim medis RSUD Datuk Kandang Haji Balangan.

Hasil penyidikan kepada tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika yaitu MS, WA dan MJ mengalami keterkaitan satu sama lain dan saat diamankan yang bersangkutan dalam pengaruh narkoba dan tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu hanya ditemukan berupa alat hisap/bong.

“Pada kasus ini, ketiga pelaku saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti Narkotika, namun kondisi ketiganya dalam pengaruh Narkotika sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Balangan saat itu,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Popo Hartopo SH saat dikonfirmasi.

Satuan Resnarkoba Polres Balangan yang saat ini membentuk Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Kupang, Kecamatan Lampihong terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjadikan desa tersebut bersih dari peredaran Narkoba.

Selain upaya sosialisasi yang gencar diberikan kepada warga desa Kupang, Polres Balangan juga memberikan bantuan asesmen kepada warga Desa Kupang yang terjerat kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Salah satu dari tiga warga yang terjerat kasus Narkotika yang kami tangani adalah warga Desa Kupang, Kecamatan Lampihong yang saat ini menjadi percontohan Kampung Bebas dari Narkoba. Kami berikan bantuan asesmen dengan merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkap Popo.

“Mereka merupakan korban penyalahguna Narkoba yang wajib kita selamatkan dan berkeinginan kuat ingin pulih jadi tim asesmen terpadu merekomendasikan untuk dilakukan rehab medis dalam bentuk rawat inap di balai perawatan milik BNN di Tanah Merah Samarinda,” terangnya.

Popo kemudian mengajak masyarakat Kabupaten Balangan untuk menjadi pelopor melawan Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan Narkoba dan mengajukan upaya rehabilitasi bagi warga yang mengalami ketergantungan Narkotika ke BNNK Balangan maupun ke Polres Balangan.

“Mari kita lawan peredaran Narkoba. Laporkan kepada kami bila menemukan praktik peredaran Narkotika. Memberantas Narkoba adalah tanggung jawab kita semua,” imbau Iptu Popo.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال