RAMAI: Anggota DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah melaksanakan sosper untuk pengembangan dan perlindungan UMKM - Foto Dok Agustina |
BORNEOTREND.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah telah menginisiasi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bertujuan untuk melindungi dan mendistribusikan produk lokal UMKM ke pasar modern.
Sosialisasi dilaksanakan, Jumat (11/8/2023) lalu di Jalan Saliki, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Dalam upaya mendorong produk-produk UMKM agar lebih dikenal secara global, kami gandeng pemerintah setempat akan mengadakan sejumlah pelatihan dan pendampingan," ujar Laila.
Dikemukakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan para pelaku UMKM motivasi serta pengetahuan yang diperlukan agar produk-produk mereka dapat dikenal di berbagai tempat, termasuk menjadi bagian dari snack box di DPRD.
Selain itu melalui pelatihan bertahap nantinya, pelaku UMKM akan diajarkan tentang standar produk, mutu dan kemasan yang harus diikuti. Setelah pelatihan, produk-produk akan disaring untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat-syarat tertentu.
"Peningkatan ini juga melibatkan aspek sertifikasi produk halal dan izin dari BPOM. Para pelaku UMKM akan mendapatkan bimbingan dan pengetahuan untuk memenuhi persyaratan ini. Dalam prosesnya, pihak RT juga akan terlibat untuk memastikan kualitas produk dan prosesnya sesuai dengan standar yang ditetapkan," paparnya.
Pihaknya juga memberikan masukan kepada Pemkot agar berupaya memperpendek waktu antrean dalam pengurusan persyaratan.
"Jadi kami mendorong pendirian loket-loket yang lebih banyak, sehingga para pelaku UMKM tidak harus menunggu terlalu lama. Hal ini dilakukan untuk menjaga semangat dan optimisme pelaku UMKM" ucapnya.
Kemudian terkait pengujian laboratorium dan pengawasan akan dilakukan oleh instansi terkait seperti Dinas Perindustrian.
Adanya subsidi dari pemerintah juga dipertimbangkan untuk membantu dalam biaya pengujian dan sertifikasi produk.
"Namun ada juga kekhawatiran tentang kemungkinan overpopulasi penjaja di "pojok UMKM". Oleh karena itu, akan ada seleksi dan pengawasan terhadap para penjual agar tetap mempertahankan kualitas pelayanan, bukan sekadar menjual," tuturnya.
Harapannya inisiatif ini akan memberikan wadah bagi pelaku UMKM untuk lebih dikenal dan berkontribusi dalam pasar modern. Dengan dukungan pelatihan, standarisasi, dan pengawasan yang baik, diharapkan produk-produk UMKM dari Kota Samarinda dapat bersaing lebih baik secara global.
"Dalam semua proses ini, kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dinas terkait, dan pelaku UMKM akan menjadi kunci keberhasilan inisiatif perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern di Kota Samarinda," tutupnya.
Penulis: Agustina