Miliki 5 Paket Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

DIFOTO: Tersangka AR dan barang bukti sabu difoto untuk keperluan penyidikan kasus kepemilikan sabu-sabu – Foto Dok Humas Polres Tanbu


BORNEOTREND.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial AR (35) warga Jalan Melati RT 007 RW 003 Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Tanah Laut karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pria pengangguran ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan PLN Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (4/8/2023) tengah malam sekitar pukul 00.40 WITA.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten. Tanah Bumbu,” katanya.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AR.

“Tersangka ditangkap saat sedang duduk di dalam rumah, yang mana saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,83 gram,” ujarnya.

Selain barang bukti utama sabu-sabu, tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lain erupa dompet warna merah, kantong kain warna hitam, kotak plastik warna putih, sendok sabu terbuat dari sedotan, timbangan digital, handphone merk Realme warna hitam, handphone merk Vivo warna biru dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu rupiah.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” katanya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال