Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK - Foto Dok Humas Polres Barsel |
BORNEOTREND.COM - Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK akan memeriksa salah satu perusahaan yang diduga mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan di wilayah tersebut.
"Kita Polres Barsel tidak pandang bulu dan tidak ada intervensi darimana pun. Kalau itu merugikan masyarakat di kabupaten Barsel itu akan kami tindak," kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK, usai acara pemeriksaan sapras di halaman Pemda Barsel, Senin (31/7/2023).
Kapolres sepakat dengan Pj Bupati Barsel Dr Deddy Winarwan yang mengatakan bahwa penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) harus melibatkan perusahaan perusahaan besar dan juga perangkat perangkat desa, lurah dan kecamatan untuk bersama sama bahu membahu untuk memadamkan api sekecil apapun di wilayah masing-masing.
"Semua itu tanggung jawab bersama sama, bukan tanggung jawab BPBD, TNI, Polri dan seluruh masyarakat untuk bencana Karhutla ini," ujar Yusfandi.
Kapolres kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan pembakaran hutan dan lahan sesuai Perda dan meminta seluruh perangkat desa untuk berhenti memberikan izin membakar lahan.
"Untuk saat ini kita perintahkan kepada perangkat desa dan masyarakat untuk stop pembakaran lahan karena memasuki rawan bencana Karhutla yang mangakibat kabut asap," tandasnya.
Penulis: Digdo