PERUBAHAN NOMENKLATUR: Umat Katolik memperingati kenaikan Yesus Kristus -Foto dok travel.detik.com |
BORNEOTREND.COM- Kementerian Agama mengusulkan perubahan nomenklatur nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di hari libur nasional. Ini dilakukan atas permintaan umat Kristen dan Katolik.
Wacana perubahan itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir mengatakan Kementerian yang dipimpin oleh Yaqut Cholil itu akan mengusulkan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal nomenklatur tersebut.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Di tempat yang sama, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur tersebut merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik. Ia mengatakan Kemenag telah memperjuangkan perubahan tersebut dan bisa diterima.
"Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik. Agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka," kata Saiful.
Selama ini pemerintah masih menggunakan nomenklatur 'Isa Almasih' ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafat Isa Almasih. Pada tahun 2024 mendatang, hari wafat Isa Almasih jatuh pada 29 Maret. Kemudian kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 9 Mei 2024.
Sumber: travel.detik.com