SENANG: Anggota BPK Fauzi Rahman saat memperlihatkan Kartu BPJS Kesehatannya - Foto Dok Jamkesnews.com |
BORNETREND.COM- Sebagai seorang anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Fauzi Rahman (29 tahun) mengaku harus selalu siap siaga kapan saja dirinya dibutuhkan.
Fauzi sapaan akrabnya mengibaratkan kesiapsiagaannya ini layaknya keberadaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dirinya yang pernah merasakan langsung manfaat dari program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini mengaku sangat puas dengan pengalamannya telah menjadi peserta sejak beberapa tahun lalu.
“Ibaratnya kan kalau saya dan rekan-rekan BPK ini selalu siap siaga kapan saja ada diperlukan, BPJS Kesehatan ini juga selalu siap dan selalu ada kapan saja saya atau keluarga saya membutuhkan penjaminan pelayanan. Saya sudah terdaftar sejak lama menjadi peserta JKN ini, dan sampai sekarang tidak pernah terlintas kekecewaan atau penyesalan telah tergabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan ini,” ucap Pria asal desa Bulau Barabai itu.
Selain itu ia juga mengungkapkan telah membuktikan kehadiran penjaminan oleh BPJS Kesehatan kala anggota keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun pengalaman penjaminan di Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Yang paling besar rasanya saat beberapa tahun lalu ya saat istri saya melahirkan di RS. Seluruh biaya yang timbul total semuanya dijamin oleh BPJS Kesehatan tanpa adanya tambahan iur biaya maupun tambahan biaya pelayanan lain yang harus saya keluarkan. Gratis, semuanya gratis berkat kepesertaan saya dan keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan ini,” ujarnya sembari mengisahkan sang istri yang menjalani rawat inap kala melahirkan anak pertama mereka medio 2018 silam.
Lebih lanjut dirinya juga menyebut meski berobat dengan berbekal kepesertaan BPJS Kesehatan, dirinya merasa tidak ada pelayanan yang membeda-bedakan dirinya dengan peserta dari jaminan atau kepesertaan lain. Bahkan ia mengaku terkesan dengan respon dan kesetaraan pelayanan yang diterimanya.
Teranyar dirinya dan keluarga merasakan langsung manfaat dari program JKN ini ketika sang anak harus dirawat inap karena terjangkit demam berdarah.
“Tahun 2023 ini saja rasanya dua kali sudah saya kembali merasakan manfaat nyata BPJS Kesehatan ini, anak saya sempat rawat inap di RS beberapa hari karena DBD, istri saya juga sempat masuk RS juga dengan sakit yang sama juga. Lagi-lagi semuanya gratis dan pelayanan yang diberikan kepada kami walaupun kami peserta BPJS Kesehatan kami merasa sangat dilayani dengan baik dan tidak ada dibeda-bedakan sekalipun dengan pasien lain yang misalnya jaminan umum atau pakai jaminan yang lain,” paparnya.
Sebagai seorang pegawai swasta, dirinya mengaku senang pihak perusahannya memiliki kepatuhan untuk mendaftakan dirinya dan rekan-rekan pegawai yang lain sebagai peserta JKN. Ia juga mengaku tidak pernah merasa dipersulit sebagai peserta JKN dalam kepengurusan administrasi maupun penjaminan dalam pelayanan kesehatan.
“Pokoknya selama kita mengikuti prosedur yang berlaku pasti semuanya dijamin, tanpa terkecuali. BPJS Kesehatan ini nyata sudah kami rasakan manfaatnya dan pasti kami berharap agar terus bisa tedaftar sebagai peserta JKN. Kebetulan saya dan istri memang terdaftar dari perusahaan masing-masing, tapi kami sama sekali tidak merasa keberatan karena selain memang prosedurnya demikian, hal ini juga membuktikan bahwa dari perusahaan kami bekerja juga memahami ketentuan yang berlaku. Intinya tidak masalah, yang jelas yaitu kami terdaftar dan selalu memiliki kepesertaan yang aktif dan tentunya bisa digunakan kapan saja kalau kami membutuhkan,” tutupnya.
Sumber: Jamkesnews.com