Bangunan Sarang Burung Walet di Barsel Banyak Tak Kantongi Izin PBG

TAK BERIZIN: Bangunan sarang walet banyak yang tak berizin – Foto Dok Ist

BORNEOTREND.COM - Masih banyak bangunan sarang burung walet di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.

“Berdasarkan hasil observasi kita di lapangan bangunan gedung sarang walet tidak memiliki izin PBG mencapai 70-80 persen,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan RUang (PUPR) Barsel melalui Kabid Bangunan dan Pengembangan Permukiman, Sambelum, Selasa (12/9/2023).

Dia mengatakan bahwa sarang burung walet yang dibangun di daerah persawahan semuanya belum memiliki izin kalau dulu namanya IMB sekarang berganti menjadi PBG.

“Dari data yang kita punya kebanyakan sarang burung walet yang ada di area persawahan tidak miliki PBG,” beber Sambelum.

Terkait hal ini, kata Sambelum, Dinas PUPR akan menertibkan izin bangunan tersebut secara persuasif terkhusus peruntukan dan kawasannya dalam pendirian pembangunan sarang burung walet tersebut.

Ditambahkan untuk hal ini pihaknya miliki kendala untuk penertiban tersebut dalam beberapa tahun ini dikarenakan Peraturan Daerah ada transisi yang mana masih ada syarat-syarat khusus untuk mengurangi bangunan-bangunan yang tidak berizin asalkan berkesesuaian dengan lahan yang dibangun akan diberikan subsidi.

“Ada solusi nanti yakni pemutihan bagi bangunan-bangunan yang berkesesuaian dengan peruntukannya, namun jika bangun tidak bersesuaian maka tidak dilaksanakan,” pungkas Sambelum.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال