Beraksi di Dua Lokasi, Pelaku Curanmor Gasak Honda Scoopy serta Vario

CURANMOR: Pria berinisial MM ditangkap terkait kasus curanmor – Foto Dok Humas Polres Tanbu

BORNEOTREND.COM -  Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (29) ditangkap Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Tanah Bumbu hari Minggu (3/9/2023) dinihari sekitar jam 02.00 Wita di bengkel miliknya di Jalan Mandiri RT 001, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Usai menangkap MM, anggota Buser Polres Tanah Bumbu menghubungi Polsek Simpang Empat kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menjemput pelaku dan dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan pria kelahiran Kebumen ini sendiri bermula dari laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.

Untuk korban seorang wanita berinisial P (34) warga Jalan Senada, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DA 6050 ZBR miliknya.

Sepeda motor jenis matic tersebut hilang pada pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekitar 15.30 Wita ketika ditinggalkan di tempat pencucian sepeda motor Ridha di Jalan Kodeco Km 02 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Siang hari sekitar pukul 13.00 Wita, korban mengantar sepeda motor miliknya ke pencucian sepeda motor Ridha.

Usai mengantar sepeda motor tersebut, korban kembali ke rumahnya dan sepeda motor tersebut ditinggal berserta kunci kontaknya di pencucian,

“Kemudian sekitar jam 15.30 Wita, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi ketika korban ingin mengambilnya. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

Laporan korban tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

Pelaku yang belakangan diketahui adalah pria berinisial MM akhirnya ditangkap anggota Buser Polres Tanah Bumbu.

Ternyata, pria berusia 29 tahun ini tak hanya mencuri sepeda motor di tempat pencucian sepeda motor Ridha.

MM juga diketahui telah mencuri sepeda motor Honda Vario DA 6719 ZAX milik seorang warga berinisial D (34) warga Jalan Ladeleng, Desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Aksi pencurian sendiri terjadi pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekitar jam 11.00 Wita di Jalan Kodeco Km 03, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat itu, korban berangkat kerja dan langsung memarkir sepeda motor miliknya dalam keadaan tidak terkunci stang. 

“Sekitar jam 11.00 Wita korban menemukan lagi sepeda motor miliknya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” ujarnya.

Saat ini, kata Iptu Jonser Sinaga, pelaku telah diamankan di Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال