BORNEOTREND.COM - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar bimbingan teknis (bimtek) perizinan berusaha berbasis risiko Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (13/9/2023).
Bimtek yang dibuka Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin ini diikuti pelaku UMKM dari 12 Kecamatan, perwakilan Organisasi Pengusaha, Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia, Camat dan DWP DPMPTSP Tanbu.
Dalam Bimtek yang menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Kalsel, DPUPR dan DPMPTSP Tanbu tersebut, Kepala DPMPTSP Tanbu, Andrianto Wicaksono mengatakan tujuan Bimtek untuk memberikan pengetahuan terkait penggunaan aplikasi yang ada di DPMPTSP agar peserta dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta dapat mengaplikasikan dengan benar.
“Mensosialisasikan kembali tiga aplikasi di DPMPTSP mulai dari MyPerizinan, OSS, dan SIMBG,” terang Andrianto.
Andrianto berharap peserta memahami penggunaan aplikasi tersebut dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam pengaplikasiannya.
“Kalau software OSS yang baru itu paling sering terjadi kendala di pemekaran wilayah. Seperti pemekaran desa, ternyata OSS-nya belum mengadopsi pemekaran tersebut,” tambahnya.
Untuk itu, bimtek akan membantu memberikan pengetahuan kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa terkait pengaplikasian software perizinan yang baru.
Sementara itu, Bupati dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan, aplikasi OSS-RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur, serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan perizinan berusaha.
Pengawasan perizinan berusaha ini dilakukan oleh DPMPTSP.
Bupati mengatakan, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu aspek yang penting dalam kegiatan pengawasannya.
“LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dari laporan LKPM dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang. Sehingga dapat dijadikan acuan bagi BKPM dalam menentukan arah kebijakan investasi,” katanya.
Selain itu, kendala yang dialami oleh pelaku usaha juga dapat diketahui sehingga dapat mendukung kelancaran OSS-RBA dalam perizinan dan pengawasan, dengan cara koordinasi para stakeholder untuk menemukan solusi yang ada.
“Harapannya Bimtek Perizinan Usaha berbasis OSS-RBA ini dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan. Utamanya dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS-RBA secara mandiri,” imbuhnya.
Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS-RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat dan berguna bagi perkembangan usaha di Tanbu.
Penulis: Jack