TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan menandatangani Rencana Kerja tahun 2024 – Foto Dok Humas DPRD Balangan |
BORNEOTREND.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024, Selasa (26/9/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan dihadiri anggota DPRD Balangan, beserta jajaran staf Sekwan dan juga Bupati Balangan H Abdul Hadi.
Ketua DPRD Balangan mengatakan, rencana kerja tersebut merupakan dokumen perencanaan DPRD untuk periode satu tahun dan disusun berdasarkan usulan Alat Kelengkapan DPRD dalam bentuk Program dan Daftar kegiatan.
Kemudian, dilakukan penyelarasan oleh Sekwan, dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna serta menjadi pedoman bagi Sekwan dalam menyusun dokumen Rencana Kegiatan dan Anggarannya untuk tahun berikut.
“Oleh karena itu, Rencana Kerja DPRD Balangan 2024 menjadi pedoman perencanaan kegiatan dan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai fungsi serta diselaraskan dengan perencanaan pembangunan Balangan pada 2024 yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah,” kata Ahsani Fauzan.
Di akhir rapat paripurna, Rencana Kerja tahun 2024 disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Balangan.
“Seluruh anggota DPRD menyetujui Rencana Kerja DPRD Balangan Tahun 2024,” ujar Ahsani Fauzan dan ditandai dengan mengetuk palu tanda setuju.
Penulis: Sri Mulyani