Gelar Rapat dengan PUPRKP Balangan, Komisi III DPRD Balangan Soroti Keterlambatan Pekerjaan Peningkatan Jalan di Desa Mayanau–Ajung

RAPAT: Komisi III DPRD Kabupaten Balangan memanggil Dinas PUPRKP Balangan untuk mengkonfirmasi terkait keterlambatan pengerjaan jalan – Foto Dok Humas DPRD Balangan

BORNEOTREND.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Kabupaten Balangan di kantor DPRD Balangan, Selasa (12/9/2023).

Rapat ini digelar setelah Komisi III DPRD Balangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk mengkonfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan peningkatan jalan di Desa Mayanau–Ajung, Kecamatan Tebing Tinggi

Dalam rapat, Ketua Komisi III Hafiz Ansyari mempertanyakan pengawasan dalam pelaksanaan dan terkait teknis dalam penggunaan alat serta permintaan masyarakat mengenai adanya bantuan tambahan material untuk memudahkan akses menuju jalan baru yang lebih tinggi dari sebelumnya. 

“Proses pengerjaan yang tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan atau time schedule juga sebaiknya segera dikejar agar pengerjaan sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Rina Ariyani mengakui untuk progres pengerjaan memang terjadi keterlambatan, karena dari pihak pekerja sempat tidak bisa melanjutkan pengerjaan karena ada kegiatan aruh adat sebanyak dua kali.

“Sekitar dua minggu tidak bisa bekerja karena ada aruh adat, mengenai keterlambatan pihak pekerja juga telah diberikan surat peringatan pertama pada 10 September lalu dan selama dua minggu ke depan akan dilihat kembali progres pengerjaannya, jika masih minus 10 dari time schedule maka akan diberikan surat peringatan kedua,” ujarnya. 

Saat ini, pekerja sudah mulai mempercepat proses pengerjaan dengan lembur sehingga proses pengerjaan diharapkan bisa mencapai target.

Diketahui, waktu pelaksanaan pembangunan jalan di Desa Mayanau–Ajung sesuai jadwal adalah hingga Desember 2023.

Saat ini pengerjaan jalan sudah 17 persen pekerjaan dan 28 persen time schedule. Jika dalam dua minggu masih minus 10 atau lebih akan diberi SP 2 dan jika tetap tidak bisa memenuhi target akan diberi SP III hingga pemutusan kontrak. Namun dengan adanya pekerja lembur dan tidak ada kendala diharapkan proses pekerjaan masih bisa dikejar.

Terkait dengan permintaan masyarakat untuk menambah material pada jalan akses menuju rumah warga, Rina mengatakan akan membantu agar warga tidak kesulitan menuju jalan masuk ke halaman rumah.

Pengawasan terhadap pelaksanaan terus dilakukan, kendala yang ada di lapangan juga dikomunikasikan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balangan, M Ifdali menyarankan kepada pihak pelaksana lebih baik lagi dalam pendekatan terhadap warga dan tokoh masyarakat.

"Perlu dilakukan pendekatan dengan warga dan tokoh masyarakat agar warga juga bisa mendukung pekerjaan yang dilakukan sehingga tidak ada kendala," ungkapnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال