Kekurangan Tenaga Pengawas, Bawaslu Balangan Ingin Masyarakat Terlibat Awasi Pemilu

SOSIALISASI: Bawaslu Balangan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu serentak tahun 2024 – Foto Dok Ist

BORNEOTREND.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan meminta masyarakat ikut mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Pasalnya, Bawaslu mengakui jika pihaknya kekurangan tenaga untuk mengawasi Pemilu.

"Jumlah penduduk setiap desa pada kecamatan berbeda-beda sedangkan Bawaslu hanya memiliki satu orang pengawas saja di setiap desa dan kelurahan sehingga perlu peran serta masyarakat mengawasi," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Eko Agus Saputra saat sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu serentak tahun 2024, Rabu (13/9/2023).

Eko mengatakan, peran masyarakat sangat penting untuk ikut serta mengawasi sehingga pihaknya sengaja mengundang perwakilan Panwascam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi lainnya pada sosialisasi ini. 

Dia menjelaskan, peserta sosialisasi diberi materi terkait pengawasan yang bisa mereka lakukan termasuk ikut serta menyosialisasikan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya sekaligus mengawasi pemilihan.

"Kami berharap, peserta sosialisasi mendapatkan pengetahuan tentang pengawasan yang bisa dilakukan kemudian menyampaikan kepada masyarakat sehingga bersama-sama melakukan pengawasan," ucapnya.

Anggota Bawaslu kabupaten Balangan yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Eko agus Saputra menambahkan, peran masyarakat mengawasi sangat diperlukan.

"Jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan yang diawasi sehingga partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan pemilu," ujar dia.

Sementara itu, narasumber sosialisasi dari KPU Tabalong, M Fahmi Failasopa mengatakan, masyarakat penting untuk mengetahui larangan dan hal-hal lainnya yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang.

"Masyarakat yang terlibat dalam pengawasan hendaknya memahami larangan dalam penyelenggaraan pemilu dan turut mengawal setiap prosesnya disamping menghindari hoax atau berita bohong," kata dia.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال