Kantor Desa Sebamban Lama – Foto Istimewa |
BORNEOTREND.COM - Oknum Kepala Desa (Kades) Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu berinisial S yang menjabat selama dua periode diduga menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari 5 perusahaan yakni PT Borneo Indo Bara (BIB), PT Tunas Inti Abadi, Sebamban Terminal Umum (STU), PT Angsana Terminal Utama (ATU) serta CV Panca Bina Banua (PBB).
Dana CSR selama 6 tahun 9 bulan yang terkumpul oleh oknum Kades tersebut melalui Plasma Koperasi Pemuda Mitra Jaya (KMPJ) cukup besar, yaitu sebesar Rp 8,91 miliar..
"Tidak pernah melibatkan masyarakat dan kepada masyarakat tidak transparan, begitu juga dengan kerjasama angkutan, antara perusahaan dengan Koperasi KMPJ," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Akibat ulah oknum Kades ini hampir tidak ada pembangunan di Desa Sebamban Lama.
Dana dari 5 perusahaan diduga digunakan oknum Kades dan tak pernah sampai ke masyarakatnya.
“Berbanding terbalik dengan aset harta kekayaan Kades yang berlimpah,” sebutnya lagi.
Sementara itu, warga Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu berinisial BHD (54) pernah meminta transparansi pengelolaan Dana Desa dari CSR perusahaan kepada Kades, namun tidak pernah diberikan.
“Keluhan kami tidak pernah digubris oleh Kades ini. Kami berharap dengan adanya kasus ini agar kepada pihak yang berwenang memeriksa kades terkait dana CSR tersebut,
Warga berinisial SL (52) menyatakan Kades terdahulu tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan oknum Kades S.
Menurutnya, apapun bentuk bantuan yang diberikan apalagi terkait bantuan pihak ketiga selalu dimusyawarkanan warga Desa Sebamban Lama.
"Dan untuk sekarang tidak ada lagi namanya bantuan. Kami juga pernah menanyakan ke oknum tersebut di kantor Desa Sebamban Lama, malah jawaba oknum tersebut mengungkapkan kerja mantan-mantan Kades yang terdahulu, bahkan yang sudah meningal dunia disebutkan dengan nada tinggi,” ucapanya.
"Katanya kalau mau buka-bukaan mencari kesalahan orang silakan saya tidak takut," lanjutnya.
Dia menilai apa yang dilakukan oknum Kades S sangatlah tidak wajar dan tidak elok dalam menyampaikan jawabah, apalagi dia termasuk publik figur sebagai Kepala Desa.
Selanjutnya SL juga mengaku pernah menanyakan permasalahan lainnya yang terdahulu yang dialihfungsikan malah diarahkan kebagian petugas yang lainya bukan menangani bidang permasalahanya.
"Bahkan bagian petugas perangkat Desa ini memainkan dalam semua ornamen pengelolaannya, berperan masing-masing seperti BUMDes, BPD, KPMJ dan MMS sebagai komisaris Kepala Desa-nya sendiri," ungkapnya.
Terkait dana CSR, SL meminta kejelasan terkait apa saja yang digunakan oleh Kades.
"Jujur saja kalau Kades yang dulu untuk dana CSR itu dibagikan sampai ke masyarakat secara transparan," tegasnya.
Rencananya, lanjut dia, semua warga Desa Sebamban Lama akan mendatangi Kantor DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu sebagai tujuan untuk melanjutkan tuntutan warga serta sebagai bentuk aspirasi dan orasi masyarakat yang selama ini dikeluhkan.
“Kami juga akan membawa sejumlah LSM yang ada di Kalsel sebagaimana dalam perjuangan kami, yang sebelumnya kami sudah melaksanakan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kalimantan Selatan (Kalsel),” ujarnya.
Sementara itu, telepon seluler Kades Sebamban Lama yang dikonfirmasi terkait masalah dana CSR ini hanya berdering namun tidak diangkat.
Penulis: Jack