Pemkab Balangan Sosialisasi Dana Hibah

HADIRI SOSIALISASI: Perwakilan pengurus masjid, pengurus pondok pesantren, pengurus vihara, kelompok Habsy, dan berbagai organisasi keagamaan lainnya menghadiri sosialisasi dana hibah – Foto Dok Humas Pemkab Balangan


BORNEOTREND.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menggelar Sosialisasi Dana Hibah tahun 2023, Selasa (19/9/2023).

Sosialisasi yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Paringin ini dihadiri 330 peserta dari perwakilan pengurus masjid, pengurus pondok pesantren, pengurus vihara, kelompok Habsy, dan berbagai organisasi keagamaan lainnya.

Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Tinggi Balangan, Polres Balangan, Inspektorat Balangan, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Hilmi Arifin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait bantuan hibah, termasuk pengelolaan administrasi yang menyangkut laporan pertanggungjawaban, serta hal-hal lainnya. 

“Penggunaan dana hibah hendaknya sesuai ketentuan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, lanjut dia, Bupati Balangan H Abdul Hadi menginginkan agar nantinya pemberian dana hibah serta realisasinya berjalan dengan mulus, dan tidak ada cacat sehingga ketika diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan berjalan lancar seperti tahun 2022 lalu.

"Sosialisasi ini untuk memberikan arahan dan bimbingan karena dana hibah bagian dari pemeriksaan BPK. Kami ingin pemeriksaan dana hibah tahun 2023 nanti mulus seperti tahun 2022. Ketika dilaksanakan pemeriksaan oleh BPK, tidak ada yang cacat, seperti cacat administrasi atau pengembalian dana," katanya.

Hilmi mengatakan, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun ini ada 166 penerima hibah dengan nominal Rp 19,6 miliar. 

Menurutnya, Bupati H Abdul Hadi berharap, semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi memberikan pengawasan dana hibah sehingga alokasi dana ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"LPJ yang disusun harus sesuai ketentuan, seperti pengeluaran atau pembelian yang disertai kwitansi maupun nota karena nantinya akan diaudit," pungkasnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال