BORNEOTREND.COM- Pemerintah Kota Banjarbaru, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, berhasil meraih penghargaan prestisius dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kinerja terbaik di Provinsi. Penghargaan ini merupakan prestasi gemilang bagi Pusat Pemerintahan di Ibukota Kalimantan Selatan, yang berhasil masuk dalam kategori "Baik" berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2022.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menyatakan bahwa setiap tahun, bidang kearsipan mengadakan program arsip nasional yang melibatkan penilaian atau audit kearsipan oleh seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dalam konteks wilayah, Kota Banjarbaru menempati peringkat ke-8 di Kalimantan Selatan, sementara secara nasional, yang mencakup 508 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Kota Banjarbaru berada di peringkat ke-99. Secara regional, provinsi Kalimantan Selatan menduduki peringkat teratas di antara 13 Kabupaten/Kota lainnya.
"Penilaian rutin oleh Arsip Nasional, bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah provinsi Kalimantan Selatan, bertujuan untuk menilai sejauh mana penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan oleh pemerintah Kota/Kabupaten, tidak hanya di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), tetapi juga di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan," ujar Slamet pada Selasa, 5 September 2023.
Slamet juga mengungkapkan bahwa Kota Banjarbaru meraih nilai sebesar 68,4 dari Arsip Nasional dalam audit penilaian kearsipan tahun 2022, yang menjadikannya yang terbaik di antara 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kota Banjarbaru telah mendorong pengelolaan kearsipan berbasis teknologi, dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diimplementasikan lebih awal daripada tanggal yang ditetapkan secara nasional, yaitu per 1 September 2023. Slamet menjelaskan bahwa penilaian saat ini mencakup dua komponen, yakni penilaian terhadap LKD itu sendiri dan penilaian terhadap pelaksanaan kearsipan di SKPD lingkup pemerintah kota.
Dalam hal instrumen kebijakan kearsipan, Kota Banjarbaru dianggap memiliki landasan yang lebih kuat karena sudah memiliki peraturan daerah dan peraturan walikota yang mendukung, serta prasarana Depo yang memadai untuk mendukung pekerjaan tersebut. Sinergi antara SKPD dalam menyikapi hal ini juga menjadi faktor kunci yang mendukung Kota Banjarbaru meraih skor lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya.
Dengan penerapan aplikasi SRIKANDI di Pemerintah Kota Banjarbaru, Slamet berharap bahwa penyelenggaraan kearsipan di kota ini akan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru. Ia menegaskan bahwa peningkatan penilaian audit kearsipan akan membawa Kota Banjarbaru dari kategori "baik" menjadi "sangat baik."
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id