BORNEOTREND.COM- Sebagai seorang pegawai, Rahmadi (55) mengaku sangat beruntung karena Perusahaan tempatnya bekerja telah mendaftarkan dirinya dan keluarganya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ayah dua anak ini menyebut keikutsertaannya sebagai peserta Program JKN selain merupakan Upaya proteksi juga merupakan sebuah ibadah dan kontribusi dalam sistem gotong royong yang menjadi salah satu dasar penyelenggaraan program ini.
“Sejak awal saya bekerja saya selalu bertanya kepada pihak perusahaan saya apakah saya dan keluarga sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan atau belum. Saya ingin memastikan bahwa saya sekeluarga punya perlindungan kalau nanti sewaktu-waktu membutuhkan,” ujar pria yang akrab disapa Madi ini.
Meski demikian, Madi mengaku Ia dan keluarganya cenderung menerapkan perilaku dan pola hidup sehat sehingga sangat jarang memanfaatkan penjaminan dari BPJS Kesehatan miliknya. Terkait hal itu, Madi justru merasa beruntung karena bisa berkontribusi bagi peserta lain yang membutuhkan.
“Kan gotong royong ya sistemnya, jadi secara tidak langsung jadi cara kami sekeluarga untuk beribadah dan membantu sesama. Alhamdulillah kami sangat jarang menggunakan dan kalau diminta memilih juga tentunya kami memilih untuk tetap sehat dan tidak menggunakan karena hidup sehat lebih menyenangkan tentunya,” sambungnya.
Madi juga mengaku tidak pernah menyimpan rasa keberatan terhadap pemotongan yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap gaji yang diterimanya dalam setiap bulan. Bagi Madi dengan jumlah pemotongan iuran yang tidak memberatkannya tersebut manfaat yang dapat diperoleh sangat banyak dan sangat memberikan kenyamanan sebagai seorang karyawan.
“Kalau soal iuran dari gaji rasanya sangat ringan karena cukup dengan iuran dibawah seratus ribu seluruh anggota keluarga saya yang berjumlah empat orang semuanya bisa terdaftar dan terjamin oleh BPJS Kesehatan. Jadi saya sama sekali tidak merasa terbebani dengan iuran yang juga dipungut ke gaji saya perbulan, sangat-sangat ringan kalau menurut saya,” jelas Madi.
Lebih lanjut, Madi menjelaskan bahwa selama menjadi peserta BPJS Kesehatan, dirinya kerap menerima cerita dari keluarganya yang menggunakannya sebagai penjaminan saat berobat. Berdasarkan hal tersebut, Madi merasa semakin yakin bahwa keikutsertaannya pada Program JKN merupakan sebuah langkah yang tepat dan tidak akan pernah disesalinya.
“Mungkin setahun lagi ya karena usia saya sudah mendekati masa pensiun nanti akan tidak lagi ditanggung oleh kantor saya. Pokoknya keluarga saya harus tetap terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan karena sering saya dapat cerita dari keluarga atau saudara yang pernah menggunakan BPJS Kesehatan saat rawat baik di rumah sakit atau di faskes satu, ada yang cuma sebatas cek kesehatan rutin saja ada juga yang bahkan sempat menjalani operasi dan pelayanan yang membutuhkan biaya besar,” jelas Madi.
Rahmadi merupakan peserta Program JKN yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU). Kini, Madi mendekati masa pensiun dari pekerjaannya sebagai seorang karyawan swasta. Madi menyatakan atas kepuasan dan kepercayaannya terhadap Program JKN, Ia akan melanjutkan kepesertaannya dengan menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
“Kalau sudah tidak ditanggung kantor nanti saya mau daftar jadi peserta BPJS Kesehatan yang mandiri saja dengan semua anggota keluarga saya hitung-hitung untuk terus berkontribusi sebagai peserta dan membantu yang membutuhkan. Selain itu sebagai langkah saya untuk berjaga-jaga apabila sewaktu-waktu keluarga saya memerlukan pelayanan kesehatan,” tutup Madi.
Sumber: Jamkesnews.com