PIMPIN APEL: Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka memimpin apel gabungan SKPD – Foto Dok Humas Pemkab Tanbu |
BORNEOTREND.COM – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diminta untuk menggunakan APBD dengan empat pilar manajemen.
Permintaan ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu (Tanbu) H Ambo Sakka pada apel gabungan SKPD, Senin (11/9/2023).
Sekda menguraikan empat pilar manajemen tersebut yakni Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memasuki penggunaan anggaran perubahan tahun 2023. Namun sejatinya anggaran itu harus terkelola dengan baik, sehingga bisa berjalan efektif dan efisien.
Lebih lanjut Sekda memaparkan terkait Planning yang dikaitkan dengan perencanaan anggaran kini di anggap bagus. Namun yang harus dilihat SKPD pengguna anggaran tentunya mengacu pada skala prioritas anggaran atau urgent dan strategis.
Kedua, Organizing, maka setelah perubahan anggaran hanya punya waktu tiga bulan efektif.
“Kalau ini tidak diinventarisir dengan baik, maka banyak yang tidak terlaksana,” jelasnya.
Ketiga, Actuating atau pelaksanaan. Tentunya anggaran yang sudah direncanakan atau dikelola oleh SKPD harus digunakan secara baik sesuai dengan kegiatannya.
Keempat, Controlling dimana setiap kegiatan dan anggaran yang sudah digunakan harus dievaluasi kembali.
Jika empat pilar manajemen dijalankan maka penggunaan APBD berjalan dengan efektif dan efesien.
Penulis: Jack