SERAHKAN DIRI: Tersangka penganiaya pedagang ikan berinisial F menyerahkan diri – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM - Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan pemuda berinisial F yang sebelumnya melarikan diri setelah menganiaya pedagang ikan di Pasar Ikan Sudan Raya hari Sabtu (16/9/202) lalu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tersangka F diamankan di rumah orang tuanya di Desa Setarap RT 05, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (18/9/2023) pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Pemuda berusia 20 tahun ini kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil introgasi awal, kata Jonser, tersangka F yang ternyata berprofesi sebagai pedagang ikan ini mengaku tersinggung ketika korban inisial S sesama padagang ikan tiba-tiba membanting kotak ikan di sampingnya.
“Melihat korban membanting kotak ikan di samping tersangka, kemudian tersangka meminta izin kepada bosnya untuk pulang sebentar ke rumahnya. Sesampainya di rumah, tersangka mengambil 1 bilah senjata tajam jenis parang dan selanjutnya kembali lagi ke pasar,” ungkap Kasi Humas.
Setelah sampai di pasar, lanjutnya, tersangka mencari korban di sekitar pasar dan kemudian melihat korban sedang duduk di warung di sekitar lapak penjualan ikan.
Saat itu, F langsung berucap kepada korban “Kalau kamu benci dengan saya. Jangan berprilaku seperti itu”.
“Tidak banyak basa-basi tersangka membacok korban hingga beberapa kali yang mengakibat korban mengalami luka di sekujur tubuhnya,” katanya.
Setelah melakukan penganiyaan terhadap korban, tersangka sempat pulang ke rumah orang tuanya dan sempat melarikan diri ke Kecamatan Lontar, Kabupaten Kotabaru.
Namun, saat tiba di Kotabaru, pihak keluarga menyarankan agar tersangka kembali ke Satui untuk menyerahkan diri hingga akhirnya tersangka kembali ke rumah orang tuanya di Satui.
“Tersangka mengaku sudah lama menyimpan rasa dendam, karena 2 tahun yang lalu, korbam sempat menyiram air bekas ikan ke tubuhnya, karena lapak ikan milik tersangka lebih laku dibanding lapak ikan milik korban.
Sebelumnya, korban berinisial S mengalami luka di bahu kanan, dua mata luka di bagian jari tengah dan jari manis bagian kanan, satu mata luka di bagian tulang belikat kanan, satu mata luka di bagian jempol tangan sebelah kiri serta satu mata Luka di bagian kaki sebelah kanan akibat dibacok oleh F.
“Sampai saat ini korban masih dalam perawatan di Klinik SMS, Kecamatan Satui dan untuk keadaan korban sudah berangsur membaik. Sedangkan untuk tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polsek Satui,” pungkas Iptu Jonser Sinaga.
Penulis: Jack