BORNEOTREND.COM- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
"Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/09/2023).
Ghufron menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
"POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, Nanda Sujud Andi Yudha Utama menyebut pihaknya menyambut baik adanya peluncuran Loket Pelayanan Informasi ini sekaligus berharap ini akan semakin menguatkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu layanan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari rekan-rekan BPJS Kesehatan, bahkan dari kesempatan pertama memperoleh informasi akan adanya loket ini kami langsung merespon dengan penuh antusias dan saya katakan yes dan menginstrusikan kepada jajaran agar segera memfasilitasi kalau memang diperlukan media atau lokasi," ujar Nanda.
Selain itu, Nanda juga menjelaskan pihaknya akan kooperatif dan terus melakukan koordinasi demi pelayanan yang maksimal kepada seluruh peserta JKN.
"Dengan mudahnya masyarakat memperoleh informasi tentang kepesertaan BPJS Kesehatan mereka, tentang alur layanan dan lain sebagainya sebagaimana mestinya atas hal-hal yang berhak diperoleh oleh peserta BPJS Kesehatan tentu kita sangat yakin bahwa pelayanan kepada pasien dan peserta JKN ini akan semakin mudah, cepat, dan setara," tutup Nanda.
Sumber: Jamkesnews.com