KASUS SABU: Kedapatan konsumsi sabu-sabu, RS dan MH alias Bolot ditangkap berkat laporan dari warga – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menangkap 2 orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu saat melaksanakan giat operasi Sikat Intan II 2023 di wilayah hukum Polsek Satui.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, petugas yang melaksanakan operasi Sikat Intan II pertama kali menangkap seorang sopir berinisial RS (28) warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (29/9/2023) tengah malam sekitar pukul 01.00 Wita.
“Unit Reskrim Polsek Satui mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengkonsi narkotika jenis sabu. Kemudian mereka mengamankan RS dan dibawa ke Polsek Satui guna dilakukannya tes urine dengan hasil tes positif,” kata Jonser Sinaga.
Ketika diinterogasi petugas penyidik, lanjutnya, tersangka RS mengaku baru selesai memakai sabu bersama seorang pria berinsial MH (27) warga Jalan Biduri, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan “nyanyian” RS, Unit Reskrim Polsek Satui kemudian mengejar tersangka MH. Hasilnya, petugas mendapati pemuda yang akrab disapa Bolot ini sedang berada di Jalan Provinsi Km 167, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, tepatnya di pinggir jalan depan retail Alfamart.
“Di lapangan Unit Reskrim Polsek Satui megeledah badan Bolot dan ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kantong celana sebelah kanan,” jelasnya.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita sendok sabu terbuat dari sedotan plastic warna hitam, dompet warna hitam, uang tunai Rp 400 ribu, pipet kaca berisi sisa sabu yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok LA Ice warna ungu.
Bolot kemudian digelandang ke Mapolsek Satui untuk diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Iptu Jonser Sinaga mengatakan, dua orang budak sabu ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Penulis: Jack