WAWANCARA: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin - Foto Dok Agustina |
BORNEOTREND.COM- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk membentuk Satuan Petugas (Satgas) Percepatan Legalitas Lahan Sekolah tingkat SMA yang hampir 50 persen belum bersertifikat.
“Ini penting karena salah satu syarat bagi sekolah untuk mendapatkan bantuan bangunan, lahannya harus bersertifikat, sehingga ini menjadi kendala dalam meningkatkan fasilitas penambahan rombongan belajar (rombel)," kata Saleh.
Dirinya berharap pemerintah provinsi dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghimpun beberapa perangkat daerah termasuk bagian pertanahan untuk melakukan proses sinergitas supaya permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
"Perihal itu perlunya koordinasi dengan kabupaten atau kota," tambahnya.
Menurutnya penting untuk melakukan proses penguatan legalitas sehingga beberapa permasalahan lahan yang ada di beberapa sekolah di SMA, SMK, SLB di Provinsi Kaltim bisa terselesaikan.
Dengan terselesaikannya itu otomatis menambah kesempatan mereka untuk mendapatkan bantuan baik dari pemerintah provinsi maupun dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbud Ristek) maupun bantuan keuangan dan alokasi khusus yang ada kejelasan lahan itu.
"Karena kalau selama tidak ada kejelasan lahan, banyak satuan pendidikan kita yang tidak maju-maju,” tuturnya.
Dirinya mengaku sudah lama menyampaikan hal ini namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
"Saya berharap dengan satgas percepatan penyelesaian lahan sekolah, agar tidak menghambat pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kaltim," tukasnya.
Penulis: Agustina