Bupati Balangan Lantik Anggota BPD Periode 2023–2029

TANDA TANGAN: Bupati Balangan H Abdul Hadi menandatangani dokumen pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023–2029 – Foto Dok Humas Pemkab Balangan


BORNEOTREND.COM - Bupati Balangan H Abdul Hadi melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023–2029 dari 137 desa di delapan kecamatan, Kamis (5/10/2023).

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru saja dilantik,” kata Bupati dalam sambutannya usai pelantikan.

H Abdul Hadi menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal itu mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa tidak cukup hanya oleh kepala desa dan perangkatnya saja, melainkan harus melibatkan dan didukung oleh BPD.

“Kalian yang dilantik pada hari ini adalah orang-orang yang terpilih dan dipilih oleh masyarakat secara langsung, dan mendapatkan relatif banyak suara,” ujar Abdul Hadi.

Masyarakat yang telah memilih, lanjutnya, tentunya mempunyai harapan besar yang kini menjadi tanggung jawab untuk dipenuhi.

“Singkatnya, masyarakat mempercayakan untuk menjadi wakil mereka dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa pian, serta menyuarakan aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.

Abdul Hadi pun berpesan kepada para anggota BPD agar membangun sinergitas dan komunikasi yang harmonis dengan kepala desa serta perangkatnya, dan lakukan pengawasan terhadap tugas kepala desa dengan baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, akuntabel.

“Dan yang terpenting manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat dengan rasa keadilan bagi semua,” pesan dia.

Bupati kemudian menekankan tentang kewajiban anggota BPD, yaitu menyusun tata tertib BPD, dan membuat laporan kinerja tahunan, yang harus disampaikan kepada Bupati melalui dinas yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.

“Laporan kinerja ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi kinerja BPD oleh Bupati, jadi akan sangat penting untuk bahan pertimbangan dan referensi dalam penyusunan atau pengambilan kebijakan ke depannya,” pungkasnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال