Dinas Kumdagri Tanbu Periksa Timbangan Pedagang Rumahan

Kepala Dinas Kumdagri Tanbu, Hamaludin Tahir – Foto Dok Net

BORNEOTREND.COM – Dalam upaya menjalankan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terus meningkatkan pengawasan metrologi terhadap pedagang rumahan yang menggunakan timbangan.

Kepala Dinas Kumdagri Tanbu, Hamaludin Tahir menjelaskan kegiatan pengawasan metrologi dilakukan dengan mendatangi pedagang yang menggunakan timbangan.

Kegiatan pengawasan ini berlangsung sepanjang jalan Dharma Praja mulai dari Kelurahan Gunung Tinggi hingga Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, selama periode 9 hingga 13 Oktober 2023.

“Tujuan dari pengawasan ini adalah memastikan bahwa semua timbangan yang digunakan oleh pedagang sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk nominal berat yang ditunjukkan dan aturan penggunaan timbangan,” katanya, Kamis (12/10/2023).

Setelah tiga hari pelaksanaan pengawasan, pada 12-13 Oktober 2023, petugas akan kembali turun untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian nilai nominal berat pada timbangan yang terdeteksi mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan). Mereka juga akan memberikan penjelasan dan sosialisasi tentang pentingnya metrologi kepada pedagang.

“Hasil dari beberapa hari kegiatan ini menunjukkan bahwa tanggapan pedagang sangat positif dan mereka sangat berterima kasih. Selama ini, banyak di antara mereka tidak mengetahui di mana harus memperbaiki timbangan jika mengalami kerusakan,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, timbangan yang digunakan oleh pedagang akan diberi label Tera/tera ulang, sebagai tanda bahwa timbangan tersebut telah memenuhi standar dan layak digunakan dalam transaksi.

“Pemasangan segel Tera akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa timbangan tersebut dapat dipercaya,” pungkas Hamaludin.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال