DISERAHKAN: 2 WNA China, Long Yuan dan Zhang Zhanl Jang diserahkan ke kantor Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM - Lantaran tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap, dua orang Warga Negara Asing (WNA) China yang menjadi karyawan di PT Anugrah Energi Kalimantan di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yakni Long Yuan (25) yang tinggal di Taman Anggrek Residence T2 Jalan Letjen S Parman Kav 21 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat serta Zhang Zhanl Jang (42) diserahkan kepada Imigrasi Kelas II Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, sebelumnya pihak manajemen perusahaan PT Anugrah Energi Kalimantan telah melaporkan ke Polsek Satui untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian kedua WNA China.
Terkait hal tersebut pihak Polsek Satui selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan melanjutkan koordinasi dengan Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh pihak Polsek Satui dan pihak Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu diduga WNA tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di PT Anugrah Energi Kalimantan,” katanya.
Long Yuan yang bekerja sebagai Mechanical Advisor di perusahaan yang bergerak di pertambangan batubara bersama rekannya Zhang Zhanl Jang kemudian erahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya akan akan dikirim ke Dirjen Imigrasi yang ada di Jakarta,” jelasnya.
Penulis: Jack