WAWANCARA: Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono - Foto Dok Agustina |
BORNEOTREND.COM- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan kebijakan pelarangan pemasukan ternak domba di wilayah provinsi tersebut.
"Saya dukung itu. Kita tidak boleh juga membedakan peternak kambing, sapi dan seterusnya," kata Nidya, Selasa di Samarinda.
Ia menyampaikan, meskipun mendukung perubahan kebijakan tersebut, ia juga meminta agar ada kajian ilmiah terkait potensi virus penyakit yang bisa ditularkan oleh domba.
"Memang ada kajian misal potensi virus penyakit jangan sampai mengganggu yang lain. Ini ada kebijakan kewilayahan tapi kita dukung domba bisa masuk karena ini kan IKN terus ber progres," ujarnya.
Dirinya berharap, dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, peternak domba di Kalimantan Timur bisa mendapatkan ruang untuk mengembangkan usahanya.
"Tapi intinya kita dukung pemerintah juga membuka ruang kepada peternak domba untuk bisa membuka peternakan yang ada di Kaltim dengan kebijakan dan kajian agar tidak mengganggu ternak lain," tuturnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim membahas Draft Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda beserta stafnya. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternak sapi di wilayah tersebut.
Pertemuan tersebut diadakan guna membahas rencana perubahan kebijakan terkait pelarangan pemasukan ternak domba di wilayah Kaltim. Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang saat ini berlaku telah membatasi impor domba di provinsi tersebut.
Rapat tersebut mengambil peran penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait kebijakan ini. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dampak pelarangan tersebut terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Agustina