DISKUSI: Anggota DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya'qub saat hadir dalam kegiatan PUG di Balikpapan - Foto Dok Arief |
BORNEOTREND.COM- Dalam upaya meningkatkan sinergitas terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama dengan sejumlah OPD menggelar rapat kerja belum lama tadi di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai kepala OPD, termasuk Kepala Dinas DKP3A Kaltim, Kepala Dinas Sosial Kaltim, serta Kepala Badan BPKAD Kaltim, dan sejumlah OPD lainnya.
Disela kegiatan, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya'qub menegaskan urgensi revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait PUG. Beberapa kendala yang diungkapkan olehnya mencakup perbedaan pandangan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akibat pelanggaran peraturan teknis dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
"Masih terjadi paradigma konflik baik di kalangan pemangku kepentingan maupun masyarakat, hingga saat ini belum terselesaikan," ungkap politisi terkemuka dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Selain itu, dirinya juga menyoroti kelembagaan yang kuat dalam aspek pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG, serta ketidakhadiran sanksi bagi SKPD yang tidak atau kurang menerapkan Perda PUG dalam program perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Inkonsistensi dalam pelaksanaan program juga muncul karena seringnya bergantinya aparatur perencana di SKPD," terangnya.
Dalam usahanya untuk mengatasi beragam masalah tersebut, dirinya pun mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, penguatan lembaga inti PUG seperti Bappeda, DKP3A, dan BPKAD dari segi sistem aplikasi, kapasitas, dan kompetensi aparatur perencana, termasuk di seluruh SKPD.
Selanjutnya ia mengusulkan pembentukan "Klinik Anggaran" sebagai ruang pertemuan konsultasi rutin untuk membahas permasalahan dan mencari solusi terkait anggaran dalam implementasi PUG.
"Terakhir, perlunya sosialisasi secara massal dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak terkait PUG," tukasnya.
Penulis: Arief Rahman