WAWANCARA: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Marthinus - Foto Dok Arief |
BORNEOTREND.COM- Konflik sengketa lahan masih menjadi permasalahan serius yang belum terselesaikan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Marthinus menyebut, telah meminta Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim untuk segera turun tangan dalam rangka menyelesaikan masalah ini.
Dirinya menekankan bahwa masalah sengketa lahan ini telah menjadi isu yang tak kunjung tuntas sejak masa kepemimpinan Isran-Hadi hingga saat ini.
"PJ Gubernur Kaltim yang baru memiliki banyak tugas mendesak, termasuk penyelesaian konflik sengketa lahan, " tuturnya.
Masalah sengketa lahan melibatkan berbagai daerah di Kaltim, termasuk kasus yang sedang berlangsung di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Permasalahan ini melibatkan PT PHSS dengan lahan milik warga setempat dan status tanahnya masih belum jelas hingga saat ini, apakah tanah tersebut adalah milik negara atau milik masyarakat.
Karena itulah ia pun mendesak PJ Gubernur Kaltim untuk memberikan solusi atas konflik sengketa lahan ini. Ia berharap agar pihak perusahaan dapat memberikan ganti rugi kepada masyarakat atau mencari solusi yang adil dalam mengatasi masalah ini.
Lebih lanjut dirinya juga berharap bahwa Akmal Malik selaku PJ Gubernur Kaltim yang baru, dapat memberikan perhatian khusus terhadap masalah sengketa lahan yang masih meruncing di Kaltim. Upaya ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung terlalu lama dan membantu masyarakat yang terlibat dalam sengketa lahan ini.
"Kami mengharapkan PJ Gubernur Kaltim dapat menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya," tutupnya.
Penulis: Arief Rahman