WAWANCARA: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin - Foto Dok Agustina |
BORNEOTREND.COM- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk meningkatkan kualitas Sekolah Luar Biasa (SLB) di daerah tersebut.
"SLB merupakan salah satu sektor pendidikan yang membutuhkan perhatian khusus," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin di Samarinda.
Pihaknya ingin Pemprov Kaltim memberikan perhatian lebih kepada SLB di semua kabupaten dan kota. Baik itu terkait sarana dan prasarana maupun kecukupan tenaga pendidiknya.
Selain itu ia juga mengatakan, persoalan utama yang dihadapi SLB di Kaltim saat ini adalah kurangnya guru yang memiliki latar belakang pendidikan luar biasa. Padahal, guru-guru tersebut sangat dibutuhkan untuk menangani siswa berkebutuhan khusus.
"Kami sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Program Studi Pendidikan Luar Biasa. Sebab, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan prodi tersebut," jelasnya.
Dirinya menambahkan, jumlah SLB di Kaltim juga belum sebanding dengan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kekurangan rombongan belajar (rombel) dan ruang kelas untuk SLB.
Selain itu ia juga menyebutkan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, terdapat 34 SLB yang tersebar, terdiri dari 11 SLB negeri dan 23 SLB swasta. Jumlah tenaga pendidik SLB Negeri/Swasta sebanyak 380 guru, sedangkan total siswanya 2.507. Idealnya satu guru SLB hanya efektif mengajari lima anak berkebutuhan khusus (ABK).
"Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa kabupaten dan kota yang meminta penambahan guru dan rombel untuk SLB. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut," tuturnya.
Karena itulah ia berharap, Pemprov Kaltim dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SLB di daerah ini. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membangun dan memperbaiki fasilitas SLB.
"SLB adalah bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap Pemprov Kaltim tidak mengabaikan hal ini dan memberikan prioritas kepada SLB," pungkasnya.
Penulis: Agustina