WAWANCARA: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Muhtadin - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Muhtadin meminta, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran untuk tidak memperpanjang izin Best Agro Group di Kabupaten Seruyan.
Menurut Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, Pj Bupati Seruyan dan Gubernur Kalteng dapat bersurat kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk membahas saran tersebut.
“Setidaknya ada dua konflik besar antara masyarakat Bumi Gawi Hatantiring dengan Best Agro Group ini, seperti yang terjadi di Seruyan Hulu dan Seruyan Raya hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” katanya, Rabu (11/10/2023).
Dirinya pun menyebut dari banyaknya perusahaan besar swasta (PBS) berbasis perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, hanya Best Agro Group yang tidak merealisasikan 20 persen plasma untuk masyarakat.
“Jadi Best Agro Group ini tidak usah saja berinvestasi di Kabupaten Seruyan lagi. Masih banyak PBS yang mau berinvestasi di daerah kita dan siap membagikan 20 persen plasmanya untuk masyarakat. Contohnya Wilmar Group, Agro Group dan sebagainya,” pungkasnya.
Penulis/Sumber: Gunadi/Nett