Legislator Kaltim Ingatkan Alih Fungsi Pascatambang Ke Wisata Tidak Abaikan Reklamasi

WAWANCARA: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun - Foto Dok Agustina


BORNEOTREND.COM- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengingatkan bahwa alih fungsi lahan pascatambang untuk wisata jangan membuat perusahaan tambang abai terhadap tanggung jawab reklamasi. 

"Bagus prospeknya, ada pembangunan tempat-tempat wisata, tapi jangan sedikit-sedikit digali kemudian dijadikan tempat wisata yang belum layak. Akhirnya apa? Terjadilah korban," ujar Samsun di Samarinda.


Ia menambahkan bahwa alih fungsi lahan pascatambang untuk wisata juga tidak boleh dijadikan dalih para penambang untuk segera mengalihfungsikan lahan tanpa memenuhi kewajiban mereka kepada negara. 

Ia mengingatkan bahwa para penambang harus membayar pajak, royalti, dan iuran lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

"Saya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau," ucap Samsun.

Ia berharap tempat-tempat wisata tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan.

"Kalau tempat wisata itu sudah layak dan aman, tentu saya dukung. Ini kan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi Kalimantan Timur. Apalagi kalau dikelola dengan baik dan profesional, pasti akan banyak pengunjung yang datang," tukas Samsun.

Penulis: Agustina

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال