Legislator Seruyan Ini Minta Lahan Plasma yang Jadi Tuntutan Warga di PT HMBP Dipasang Police Line

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Muhtadin - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM- Pasca tertembaknya (alm) Gijik, salah seorang warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya yang memperjuangkan haknya untuk mendapatkan plasma 20 persen dari PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I tentu menjadi catatan kelam bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), serta Polisi Daerah (Polda) Kalteng.

Sebagai perwakilan rakyat dalam lembaga legislatif, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Muhtadin mengimbau agar pemerintah dan Polda Kalteng segera memasang police line di lahan seluas 1.175 hektar (ha) yang menjadi tuntutan warga Desa Bangkal.

“Pertama sekali, saya turut berduka dan berbela sungkawa kepada keluarga (alm) Gijik, karena walau bagaimana pun, mendiang telah ikut serta berjuang menuntut haknya. Kemudian yang tidak kalah penting, saya menghimbau agar Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Polda Kalteng untuk segera memasang police line di lahan seluas 1.175 ha yang menjadi tuntutan warga Desa Bangkal,” katanya, Rabu (11/10/2023).


Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, dengan adanya police line tersebut, maka tidak boleh ada aktivitas, baik oleh masyarakat maupun dari pihak perusahaan sampai permasalahan tuntutan ini benar-benar selesai.

"Ini juga penting untuk menjaga kekondusifan di sekitar lahan tersebut," tukasnya.

Penulis/Sumber: Gunadi/Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال