PENYALURAN ZAKAT: BAZNAS Kabupaten HST menyalurkan bantuan sebesar Rp. 9.360.000 kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran -Foto dok Jamkesnews.com |
BORNEOTREND.COM- Inovasi terbaru dikembangkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui penyaluran zakat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Kali ini, BAZNAS Kabupaten HST menyalurkan bantuan sebesar Rp. 9.360.000 kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten HST, Muhammad Yusran, mengungkapkan sebelum memutuskan penyaluran bantuan ini, pihaknya telah mengkaji dan melakukan musyarawah bersama karena bagi mereka penyaluran kepada peserta Program JKN ini merupakan sesuatu yang baru.
“Sebelumnya kami terlebih dahulu menerima masukan dari rekan-rekan yang bertugas di Pojok BAZNAS RSUD H. Damanhuri Barabai. Beberapa masukan diantaranya adalah adanya peserta JKN yang mengalami kesulitan membayar tunggakan iuran, sementara di sisi lain mereka perlu untuk memperoleh penjaminan dan pelayanan kesehatan di RS,” ujar Yusran.
Yusran menjelaskan program ini merupakan salah satu inovasi yang membuktikan bahwa BAZNAS juga memperhatikan perkembangan serta dinamikan yang ada di masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu terbuka menerima setiap masukan dan saran dari pihak manapun demi kemaslahatan bersama.
“Contohnya pada peserta kita hari ini yaitu ahli waris atas keluarga almarhumah ibu Arbainah, bahwa kita menerima masukan dari pihak RS bahwa keluarga tersebut tergolong pada peserta yang tidak mampu namun pada saat yang bersama keluarga tersebut juga memerlukan perawatan dan memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dimana menurut penuturan alhi waris, iuran BPJS Kesehatan keluarganya tidak lagi terbayarkan semenjak sang ayah wafat beberapa tahun lalu. Atas hasil musyawarah bersama seluruh tim dan jajaran, kami mengambil kesimpulan bahwa yang bersangkutan berhak untuk menerima penyaluran zakat ini berupa bantuan pelunasan atas tunggakan iuran sekaligus biaya denda layanan di RS,” papar Yusran.
Lebih lanjut, Yusran menyebut program ini merupakan bentuk kolaborasi seluruh pihak terkait mulai dari para pihak yang membayarkan zakat atau muzakki hingga pihak yang juga terlibat dalam pengayaan dan penilaian atas kondisi masyarakat calon penerima atas penyaluran zakat itu sendiri. Selain itu, Yusran juga berharap semoga program ini akan terus berlanjut seiring dengan koordinasi yang lebih baik antara para pihak kedepannya.
“Salah satu instansi dengan jumlah muzakki terbanyak dan jumlah zakat terbanyak memang dari RSUD H. Damanhuri Barabai ini. Sementara itu, lokasi antara pojok BAZNAS dan loket informasi BPJS Kesehatan juga cukup berdekatan sehingga secara tidak langsung komunikasi formal sudah sering terjalin. Tentu kita harapkan komunikasi kita akan semakin baik kedepannya serta mampu bersama-sama memberikan solusi serta bantuan bagi permasalahan yang dialami oleh masyarakat kita di HST ini,” imbuh Yusran.
Kegiatan penyaluran bantuan ini dilaksanakan dalam sela-sela apel rutin mingguan yang digelar oleh seluruh pegawai RSUD H. Damanhuri Barabai, pada Selasa (24/10/2023). Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, mengaku terkesan dengan inovasi dari pihak BAZNAS Kabupaten HST. Masrur menyebut inovasi dan program ini sebagai sesuatu yang sangat baik dan sangat bermanfaat.
“Rasanya baru kali ini saya menyaksikan dan terlibat secara langsung pada inovasi rekan-rekan BAZNAS di HST dengan membantu pihak keluarga pasien yang juga merupakan peserta program JKN yang memiliki tunggakan iuran,” ujar Masrur.
Masrur juga berharap bahwa program semacam ini akan terus berlangsung karena nilai manfaat yang sangat besar.
“Kami yakin azas manfaat ini yang menjadi salah satu faktor dalam diskusi rekan-rekan BAZNAS selain atas faktor dari sisi agama tentunya. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak BAZNAS Kabupaten HST,” tutup Masrur.
Sumber: Jamkesnews.com