DISKUSI: Ketua Pansus Harun Al Rasyid saat memimpin kunjungan uji petik di Bontang - Foto Dok Arief |
BORNEOTREND.COM- Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat melakukan kunjungan kerja istimewa ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang belum lama tadi.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Harun Al Rasyid. Didampingi oleh Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring, anggota Pansus Kaharuddin Jafar, serta beberapa tenaga ahli Pansus.
Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani, menyambut dengan hangat rombongan Pansus ini.
Harun Al Rasyid memberikan komentar positif terkait kota Bontang yang dipilih sebagai contoh dalam uji petik ini. Ia menyatakan bahwa Bontang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menerapkan peraturan daerah. Pendekatan yang dilakukan Bontang tidak hanya bersifat fisik atau berdasarkan kekerasan, melainkan lebih kepada pendekatan sosial yang humanis.
"Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan uji petik terhadap penerapan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat yang telah diterapkan oleh Satpol PP Kota Bontang," katanya
"Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat," tambahnya lagi.
Penerapan yang humanis dan berlandaskan pada nilai-nilai kebersamaan, rupanya telah memberikan hasil positif bagi Kota Bontang dalam menjaga ketentraman, menegakkan umum, dan melindungi masyarakatnya.
"Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam berbagi pengalaman dan pembelajaran bagi daerah lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa dalam menjaga perdamaian dan perdamaian masyarakat," tandasnya.
Penulis: Arief Rahman