SIMBOLIS: Penyerahan SK PPPK Untuk 5 Orang di Apel Gabungan oleh Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman - Foto Dok Prokopim Tala |
BORNEOTREND.COM- Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada lima orang pegawai, jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022, saat apel gabungan, Senin (9/10/2023) di Halaman Kantor Bupati Tala.
Lima orang penerima SK PPPK jabatan fungsional teknis ini adalah hasil optimalisasi dari formasi yang kosong. Seharusnya formasi ini diisi oleh 11 orang. Hanya saja yang memenuhi syarat passing grade terdapat enam orang, sehingga formasi yang kosong diambil dari pelamar yang berperingkat terbaik yang masuk data base.
Pj bupati menyerahkan SK PPPK didampingi Sekretaris Daerah H Dahnial Kipli dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ismail Fahmi kepada Andica Putra Surianata di unit kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Muhammad Apriannor di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Muhammad Yamani di Dinas Pariwisata, Nur Amalia di UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukimand dan Lingkungan Hidup, dan Rezeki Yulianti di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
SK PPPK kelima pegawai ini terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023.
Sumber: Prokopim Tala