Puskesmas Batulicin 1 Lakukan Re-Akreditasi

PENILAIAN: Tim penilai dari LPA LAFKESPRI menilai langsung pelayanan serta dokumen di Puskesmas Batulicin 1 – Foto Dok Humas Pemkab Tanbu


BORNEOTREND.COM - Guna meningkatkan mutu dan layanan kesehatan, Puskesmas Batulicin 1 Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan Re-Akreditasi.

Untuk persiapan Re-Akreditasi, Dinas Kesehatan Tanbu bersama Puskesmas Batulicin 1 menerima kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI, Kamis (12/10/2023).

Kedatangan Tim Penilai disambut langsung Kepala Dinas Kesehatan Tanbu dr Muhammad Yandi Noorjaya beserta jajarannya.

Kepala Puskesmas Batulicin 1, dr Rinasary Aras mengatakan, pihaknya melakukan Re-Akreditasi Puskesmas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan.

“Sebelumnya sudah mendapat Penilaian Akreditasi Utama dan target selanjutnya menjadi akreditasi Paripurna,” ungkapnya.

Dia berharap hasil dari penilaian yang dilakukan surveyer ini, baik pelayanan, hubungan lintas sektor dan lainnya mendapatkan nilai yang baik.

dr Rinasary mengatakan, pihaknya sudah menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Untuk mutu pelayanan sudah berjalan dengan baik, namun terus kita tingkatkan lagi,” ujarnya.

Adapun penilaian dilakukan selama 3 hari. Hari pertama secara daring. Sementara untuk hari kedua dan ketiga secara luring.

“Hari kedua ini melakukan kegiatan telusur yaitu Pemeriksaan Dokumen, SOP, telusur ruangan pelayanan dan lainnya,” sebutnya.

Pada hari ketiga tim akan melakukan wawancara dengan lintas sektor seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan lintas sektor yang berhubungan dengan puskesmas dan kerjasamanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanbu dr Muhammad Yandi Noorjaya menyambut baik kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI.

Untuk saat ini, katanya, semua Puskesmas di Tanbu sudah terakreditasi dan statusnya terus ditingkatkan. 

“Sesuai dengan target, mudah-mudahan kategori utama bertambah menjadi kategori paripurna,” harapnya.

Manfaat akreditasi yaitu untuk memberikan jaminan kepada pasien atau masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.

Sekedar informasi, tahun 2023 ini sebanyak 14 Puskesmas di Tanbu akan melaksanakan Re-Akreditasi fasilitas kesehatan.

Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Ini dilakukan dalam upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.

Adapun Puskesmas Batulicin I menjalani proses Re-Akreditasi perdana, kemudian disusul 13 Puskesmas lainnya di Bumi Bersujud.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال