LAPORAN POLISI: Laporan Resmen Kadafi tercatat dalam laporan Polisi nomor: LP/B/5900/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA – Foto Ist |
"Karena ini jelas merusak nama baik saya dan juga profesi saya, ini merupakan fitnah besar yang sangat keji," katanya.
Resmen menegaskan, tidak pernah bermain proyek dimanapun.
"Tidak pernah saya meminta-minta proyek. Jangankan di Kalimantan di kampung halaman saya saja saya tidak pernah minta proyek," ungkapnya.
Resmen dan keluarganya mengaku sangat terganggu dengan postingan di medsos Facebook ini karena merusak nama baiknya sehingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya agar dapat diproses. "Agar pelaku penyebar dan pembuat video yang bernarasi saya sebagai mafia proyek tersebut dapat ditangkap dan diadili," tegasnya.
Resmen kemudian meminta masayarakat untuk tidak mudah percaya tentang berita hoax dan cerdas dalam bermedia sosial.
"Jangan mudah percaya dengan informasi atau berita hoax," pungkasnya.
Penulis: Digdo