RUANG HIJAU: Revitalisasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cempaka, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka -Foto dok mediacenter.banjarbarukota.go.id |
BORNEOTREND.COM- Rencana Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, untuk merevitalisasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan mengubahnya menjadi area taman telah berhasil terealisasi. Transformasi ini tampak jelas di TPU Cempaka, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, yang kini telah berubah menjadi ruang terbuka hijau yang asri. Pemugaran ini juga dilengkapi dengan fasilitas gazebo yang memungkinkan pengunjung untuk bersantai.
Menurut Kabid Sarana dan Utilitas Disperkim Kota Banjarbaru, Anwar Delmi, inisiatif ini sesuai dengan arahan Wali Kota untuk menjadikan makam-makam di Banjarbaru seindah mungkin. Tujuannya adalah untuk mengubah kesan angker yang biasanya terkait dengan makam, sehingga pengunjung dapat merasakan suasana yang nyaman, bahkan selama prosesi pengataran jenazah.
"Kami ingin menjadikan makam bukan hanya sebagai tempat untuk orang yang meninggal, tetapi juga sebagai tempat untuk berbagai kegiatan lainnya, dengan tetap menjunjung norma-norma keseponan," ungkap Anwar Delmi.
Meskipun TPU Cempaka telah mengalami pembenahan yang signifikan, proyek ini masih belum mencapai 100 persen penyelesaian. Rencananya, Disperkim Banjarbaru akan melanjutkan proyek ini pada tahun 2024 dengan fasilitas dan sarana yang lebih lengkap.
"Proyek ini baru mencapai 30 persen. Tahun depan, kami akan menambahkan fasilitas lainnya, seperti pemetakan makam dengan nomor klaster, perluasan ruang terbuka hijau, penambahan gazebo sebagai area istirahat, dan rencananya, akan dibangun sebuah Mushola," tambah Anwar Delmi.
Ketika ditanya mengenai rencana revitalisasi di lokasi makam lainnya, Anwar Delmi mengungkapkan bahwa TPU Guntung Harapan yang terletak di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, juga masuk dalam rencana tersebut. Hal ini merupakan langkah dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan akses yang lebih baik kepada warga kurang mampu dan telantar, serta menggratiskan penggunaan TPU milik pemerintah, sementara bagi makam swasta hanya dikenakan biaya penggalian.
Dengan berlanjutnya inisiatif ini, diharapkan TPU di Banjarbaru akan menjadi tempat yang nyaman dan berfungsi lebih dari sekadar tempat peristirahatan abadi, sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id