WAWANCARA: Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir - Foto Dok Arief |
BORNEOTREND.COM- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir menegaskan, proyek pembangunan Jembatan Sei Nibung yang terletak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus selesai tahun 2024. Menurutnya pembangunan jembatan ini sudah berjalan selama sembilan tahun.
Pembangunan Jembatan Sei Nibung dimulai sejak tahun 2014 dan telah berpindah tangan dari satu gubernur ke gubernur berikutnya, dari Awang Faroek, Isran Noor, hingga Akmal Malik (Pj) yang menjabat saat ini. Jembatan selebar 150 meter ini menjadi penghubung vital antara Desa Kadungan Jaya di Kecamatan Kaubun dan Desa Pelawan di Kecamatan Sangkulirang.
“Wisata ke Biduk-Biduk bisa semakin tinggi dengan adanya jembatan itu, yang tentunya akan menguntungkan wilayah-wilayah yang dilaluinya. Makanya sayang kalau dibiarkan mangkrak begitu lama,” tegasnya.
Menurut dia proyek ini bukan sekadar infrastruktur. Jembatan Sei Nibung memiliki potensi besar dalam meningkatkan mobilitas warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
"Dengan adanya jembatan ini, akses menuju destinasi seperti Biduk-Biduk akan menjadi lebih mudah, dan hal ini diharapkan akan menguntungkan seluruh wilayah yang dilaluinya," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dirinya juga memberikan informasi positif bahwa pembangunan Jembatan Sei Nibung akan dilanjutkan tahun ini. Hal ini akan memudahkan akses penyeberangan ke Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk, serta membuka peluang baru untuk pengembangan wilayah tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan dana sebesar Rp58,7 miliar untuk pembangunan jembatan ini. Harapannya dengan anggaran tersebut, Jembatan Sei Nibung akan berfungsi dengan baik dan membantu memperlancar akses masyarakat ke Kabupaten Berau.
“Semoga dengan anggaran tersebut, jembatan ini bisa berfungsi dengan baik dan mempermudah akses masyarakat ke Berau,” tutupnya.
Penulis: Arief Rahman