SIMBOLIS: Kegiatan penandatanganan petisi online pada event Kawal Ruang Digital yang digelar Diskominfo Kalsel - Foto Dok H Faidur |
BORNEOTREND.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel bersama penyelenggara pemilu dan media massa bersepakat untuk menekan peredaran hoaks, polarisasi, dan kampanye hitam dengan cara melakukan penandatanganan petisi online pada event Kawal Ruang Digital, Kamis (12/10/2023) di Amanah Borneo Park Banjarbaru.
Menurut Kepala Diskominfo Kalsel Dr. H. Muhammad Muslim, S.Pd,. M.Kes,. event ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi guna terciptanya ruang digital yang bersih dan aman bagi masyarakat.
"Penyelenggaraan event ini bertujuan agar kita memiliki komitmen bersama untuk bisa memberikan informasi yang bersifat edukatif dan pencerahan terkait berita hoaks," ungkapnya.
Dirinya menambahkan berdasarkan data yang ada di Kementerian Kominfo RI dalam kurun waktu satu triwulan pada tahun 2023 saja sudah terdapat ratusan informasi yang beredar dan masuk dalam kategori hoaks.
"Kurang lebihnya ada 300 informasi yang beredar pada ruang digital seputar kesehatan, kebijakan pemerintah dan politik bersifat tidak benar atau hoaks," bebernya.
Sehingga dengan banyaknya peredaran informasi yang membuat ruang digital menjadi tidak sehat, dirinya mengharapkan media massa selaku salah satu pilar utama dalam memberikan informasi bisa terus melakukan pengawalan bagi masyarakat umum.
Senada, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel Akhmad Mukhlis, S.H.I,. MH,. mengungkapkan peranan penting media dalam terwujudnya ruang informasi yang kondusif.
"Ada stabilisasi yang perlu dibangun dan dijaga, sehingga media massa yang merupakan ujung tombak serta ruang pertama dalam memberikan informasi kepada masyarakat harus bersifat kooperatif," beber Alumni Pondok Pesantren Darul Hijrah itu.
Selanjutnya ia juga turut memberikan harapan agar media massa baik cetak ataupun online agar bisa membantu dalam menjalankan pengawasan terlebih pada saat terjadinya kampanye hitam.
"Dengan menjaga netralitas dan kode etik jurnalistik maka kawan-kawan media sudah membantu kami dalam mengawasi jalannya pemilihan umum," pungkasnya.
Untuk diketahui, event yang diselenggarakan oleh Diskominfo Provinsi Kalsel menghadirkan 60 awak media cetak dan online yang bersepakat untuk melakukan penandatanganan petisi online kawal ruang digital.
Penulis: H Faidur/Gunawan