BORNEOTREND.COM – Masyarakat Kabupaten Tanbu di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini bisa terlibat langsung dalam menentukan arah pembangunan Tanbu 20 tahun ke depan.
Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah berusia 20 tahun.
Artinya, Tanah Bumbu telah menyelesaikan satu periode pembangunan jangka panjang.
Selanjutnya, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Daerah harus menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode berikutnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Tim Penyusun RPJPD Tanah Bumbu bermaksud menjaring aspirasi pembangunan dari segenap masyarakat Tanah Bumbu untuk penyusunan RPJPD periode ke 2 dengan masa perencanaan 20 tahun ke depan atau periode tahun 2025-2045, Indonesia Emas.
Aspirasi masyarakat tersebut tentunya akan sangat membantu Tim Penyusun untuk menentukan arah pembangunan Tanah Bumbu nantinya.
Adapun cara untuk menyampaikan aspirasi arah pembangunan Tanbu kedepan yaitu dengan mengisi form pada https://forms.gle/FJ15Rbk5zqGYxD9Z7.
Semua informasi akan di jaga kerahasiaannya.
Penulis: Jack