RAMAI: Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Arifin saat memimpin apel gabungan SKPD di lapangan Dr. Murdjani Banjarbaru - Foto Dok H Faidur |
BORNEOTREND.COM– Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Arifin menegaskan kepada segenap pegawai Pemerintah Kota (Pemko) agar bisa terus menjaga nama baik tempat mereka bekerja.
Hal tersebut disampaikannya pada saat memimpin apel gabungan lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (7/11/2023) pagi di lapangan Dr. Murdjani Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kita yang berdiri di sini semuanya sudah disumpah jabatan dan ini harus kita pegang kuat-kuat," ungkapnya.
Dirinya kemudian meneruskan bahwa pelanggaran terhadap janji yang diucapkan pada saat awal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah suatu perbuatan yang harus dihindari.
"Jangan sampai ada melanggar sumpah dan janji, termasuk melakukan perbuatan tercela, jangan sampai membuat harkat martabat Pemerintah Kota dan ASN rusak karena segelintir orang," tegasnya.
Selanjutnya dirinya menekankan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Untuk diketahui, pelaksanaan apel gabungan SKPD lingkup Kota Banjarbaru diawali dengan pembacaan visi misi pemerintah kota dan dilanjutkan sumpah janji PNS serta PPPK.
Penulis: H Faidur