Berikan Layanan Masyarakat, Aparatur Pemdes Tidak Boleh Lakukan Pungli

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto mengingatkan, kepada seluruh aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Pemdes harusnya dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan haruslah terbebas dari pungli.

“Saya harap seluruh kepala desa ataupun perangkat desa tidak melakukan pungli, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.


Baginya pungli merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan, hal tersebut sangat tidak terpuji dan merugikan.

“Maka dari itu sebagai pelayan masyarakat kita harus ikhlas dan tulus membantu mereka, sehingga pelayanan tersebut bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” tukasnya.

Penulis/Sumber: Gunadi/Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال