Bupati Balangan Wanti-wanti Kepala Desa untuk Kelola Keuangan Desa dengan Baik dan Benar

HADIRI SOSIALISASI: Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi menghadiri kegiatan sosialisasi tata keuangan desa – Foto Dok Humas Pemkab Balangan


BORNEOTREND.COM – Para kepala desa di Kabupaten Balangan diminta untuk bisa mengelola keuangan desa dengan baik dan benar.

Permintaan ini dikemukakan Bupati Balangan H Abdul Hadi kepada peserta sosialisasi tata keuangan desa yang digelar di Aula Mahligai Mayang Maurai, Senin (13/11/2023).

Bupati didampingi Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi dalam arahannya, mengatakan, ada dua hal penting yang sering menjadi bahan pembicaraan di kalangan desa yakni terkait tentang Undang-Undang Desa dan Dana Desa.

Kedua hal itu, katanya, merupakan unsur perkara yang sering menjadi bahan pembicaraan karena keduanya merupakan salah satu wujud komitmen yang sangat tinggi dari pemerintah, yang harus betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat di tingkat desa dan tentunya dimanfaatkan dalam artian positif, agar keduanya dapat memberikan hasil yang optimal sebagai pendorong kemakmuran desa dan kesejahteraan masyarakat desa, terutama dalam hal ini adalah keuangan desa.

“Intinya, anggaran desa ini secara bawaan lahir sudah luar biasa menggoda iman dan sangat sensitif. Bukan hanya karena masyarakat desa turut partisipasi dalam pengelolaan desa dan pengawasan, tetapi karena dana ini berasal dari pemerintah pusat, sehingga jangan heran kalau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun langsung memeriksa,” katanya 

Bupati menekankan, seberapa pun besarnya anggaran desa yang tersedia akan selalu kurang bila dihadapkan dengan permasalahan yang ada.

Akan tetapi, lanjutnya, seberapapun besarnya anggaran yang dimiliki oleh desa tidak akan sesuai rasa manfaatnya bila tidak dikelola dengan baik serta tidak dimanfaatkan secara optimal. 

“Kuncinya adalah pengelolaan. Jika pengelolaan keuangan desa baik dan optimal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporannya maka Insya Allah bukan hanya keberhasilan pembangunan yang diperoleh, tetapi juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mendukung upaya-upaya dalam mengejar kesejahteraan,” tambahnya .

Orang nomor satu di Bumi Sanggam ini kemudian meminta peserta sosialisasi untuk memahami betul-betul segala peraturan terkait keuangan desa danelaksanakan pengelolaannya sesuai peraturan

“Yang namanya dana dari pemerintah, dana dari kas negara, setiap sen yang keluar atau dipergunakan harus ada dukumennya dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tekannya.

Dijelaskannya, tertib administrasi adalah pangkal dari kualitas pengelolaan keuangan. Tertib administrasi ini bukan hanya di desa saja akan tetapi di semua tingkatan dan di manapun.

“Tertib administrasi juga menjadi penyelamat jika kalian beruntung akan “dikunjungi" oleh BPK maupun KPK. Jadi, jangan ada tawar-menawar perihal ketertiban dan kerapihan dalam administrasi keuangan desa,” pungkasnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال