Bupati, KPU dan Bawaslu Tanbu Tandatangani NPHD

TANDA TANGAN: Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar enandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) – Foto Dok Humas Pemkab Tanbu


BORNEOTREND.COM - Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama KPU serta Bawaslu Tanbu menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD). 

Kepala Bandan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan, pemerintah daerah menjamin ketersediaan anggaran perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Dana itu untuk mendukung operasional KPU maupun Bawaslu. Nah itulah pembiayaan dari tahapan mulai dari persiapan sampai dengan pelantikan,” jelasnya.

Untuk dana hibah yang akan dikucurkan nilainya sebesar Rp 32,4 miliar untuk KPU dan 12 miliar untuk Bawaslu.

“Untuk tahap pertama di tahun 2023, Bawaslu menerima Rp 5,2 miliar, kemudian KPU Rp 2,8 miliar. Nantinya di tahun 2024 KPU menerima Rp 18,6 miliar sedangkan Bawaslu sekitar Rp 7,7 miliar sehingga di anggaran perubahan, KPU mendapat Rp 5,7 miliar jadi total Rp 32,4 miliar,” tandasnya.

Nahrul berharap dana hibah menjamin suksesnya Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu menjamin pemerintah daerah dengan keuangan yang terjamin.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال